Kecenderungan semakin rawannya krisis pangan di dunia telah diingatkan oleh World Food and Agricultural
Organization (FAO) sejak diselenggarakan Konferensi Pangan Sedunia di Roma Tahun 1974.
FAO pada konferensi ke- 20 bulan November 1979
di Roma mencetuskan resolusi nomor 179 yang disepakati oleh semua Negara anggota FAO termasuk
Indonesia, yang menetapkan untuk memperingati World Food Day (Hari Pangan Sedunia). Peringatan HPS di mulai tahun 1981 dilaksanakan setiap tanggal 16 Oktober, sesuai dengan hari didirikannya FAO yaitu pada tanggal 16 Oktober 1945 di Quebec City, Canada.
Dalam rangka mendukung peringatan Hari Pangan Sedunia setiap tahun diselenggarakan peringatan HPS oleh setiap negara, Indonesia ikut berpartisipasi pelaksanaan peringatan HPS melalui Kementrian Pertanian sebagai penyelenggara dan didukung oleh Kementrian lainnya. Kegiatan Peringatan HPS dilakukan dalam bentuk pameran yang berkaitan dengan pangan.
Tujuan dari Hari Pangan Sedunia (HPS) sendiri yaitu Meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat akan pentingnya penanganan masalah pangan baik di tingkat global,
regional dan khususnya tingkat nasional dan memperkokoh solidaritas antar bangsa dalam usaha memberantas kekurangan pangan dan gizi yang masih dialami oleh sebagian penduduk dunia terutama di Negara berkembang.
Manfaat dari Hari Pangan Sedunia (HPS) ini antara lain Masyarakat luas mengetahui peran Pemerintah, pihak swasta, perguruan tinggi dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, Tumbuhnya kesadaran seluruh lapisan masyarakat terhadap potensi sumber daya alam serta tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan terkait dengan berbagai factor yang
mempengaruhinya.
0 comments:
Posting Komentar