Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan di tahun 2024 ini mempunya beberapa kegiatan yang terbagi menjadi beberapa sub kegiatan. Sub Kegiatan ini terdiri dari :
1. Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
2. Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun
3. Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
4. Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun
5. Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten / Kota
6. Rekomendasi Perizinan keamanan pangan segar asal tumbuhan
7. Penyediaan Sarana Pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Daerah Kabupaten Kota
8. Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan