Selain itu dalam rangka mewujudkan cadangan
pangan nasional maka perlu dilakukan
inventarisasi jenis dan jumlah kebutuhan cadangan pangan, memperkirakan
kondisi kekurangan pangan dan keadaaan darurat,
sehingga penyelenggaraan dan pengelolaan cadangan
pangan dapat berhasil
dengan baik. Pengembangan lumbung pangan masyarakat dimaksudkan untuk mendekatkan akses pangan anggotanya. Lumbung dipandang sebagai
model perangkat ketahanan pangan masyarakat
desa yang cukup efektif.
Pengembangan lumbung
pangan masyarakat bertujuan untuk: (a) meningkatkan volume stok cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat
karena produksi tidak merata sepanjang tahun; (b) menjamin akses dan kecukupan pangan bagi penduduk
miskin dan rawan pangan yang memerlukan
perlindungan kecukupan pangan dan (3) sebagai bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat pada saat kondisi
darurat.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan monitoring evaluasi Lumbung Pangan
Masyarakat (LPM) Gapoktan
Sumber Rejeki dan Gapokan Bulu Jaya di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki yang dilaksanakan pada hari ini Selasa 28 Juni 2022, dimana dihadiri
oleh Tim Monev Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan
dan Pengurus Gapoktan.