GELAR PANGAN MURAH (GPM) DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung mengadakan acara Gelar Pangan Murah pada 8 Maret 2022. Maksud dan tujuan GELAR PANGAN MURAH (GPM) adalah :
1. Menyerap produk pertanian Kabupaten Tulungagung dengan harga yang layak dan menguntungkan petani khususnya bahan pangan pokok dan strategis;
2. Mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis;
3. Memberikan kemudahan akses konsumen/masyarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis yang berkualitas, dengan harga yang wajar.
Sasaran GELAR PANGAN MURAH (GPM) ini adalah :
1. Produsen (Petani, Poktan, Gapoktan/LUPM, Produsen Pangan, Distributor Bahan Pangan);
2. Konsumen (Masyarakat).
0 comments:
Posting Komentar